BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 40 orang pengguna dan pengedar narkoba di Kota Bandung ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung dalam kurun waktu dua pekan ke belakang di awal tahun 2017.
"Yang kita ungkap ini pelaku narkoba baik jaringan dan sindikat. Polrestabes Bandung menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat ditemui di Markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (17/1/2017).
Hendro menambahkan, dari total 40 orang tersangka, 2 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.
"Lima orang di antaranya adalah residivis. Mereka kembali melakukan hal yang sama," sambunngnya.
Total barang bukti yang diamankan adalah 40 gram sabu, 10 butir ekstasi, 10 lembar LSD dan 867 butir pil psikotropika.
"Total barang bukti mencapai Rp 500 juta," ungkapnya.
Kebanyakan para pelaku pengguna dan pengedar narkoba, sambungnya, ditangkap di kamar indekos atau rumah kontrakan.
"Mereka memanfaatkan tempat yang luput dari pengamatan petugas. Di sana mereka kebanyakan cash and carry," bebernya.
Para pelaku yang ditangkap rata-rata berusia antara 20 hingga 45 tahun.
"8 orang pengedar, sisanya pengguna dan kurir," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.