Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Gelapkan Mobil Rental, 4 Pria Ini Bikin E-KTP Palsu

Kompas.com - 16/01/2017, 17:36 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta menggagalkan penggelapan mobil rental yang dilakukan empat pelaku dengan modus e-KTP palsu.

Empat pelaku diamankan. Mereka semuanya merupakan warga luar Yogyakarta.

Empat tersangka yang diamankan yakni Ifan (22), warga Jakarta Barat; Abdul (20), warga Cirebon; Rio (19), warga Cirebon dan; Randi (21), warga Cirebon.

Kasat Resrkrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan menceritakan, awalnya ada pemilik rental mobil di Pleret, Bantul, yang melapor ke polisi karena mencurigai e-KTP seorang penyewa.

"Awalnya ada laporan dari korban yang merupakan pemilik rental mobil. Dari situ kita kembangkan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku," ucap Akbar Bantilan, Senin (16/01/2017).

Bantilan mengungkapkan, pemilik rental awalnya mendapat telepon dari ASP bahwa akan menyewa sebuah mobil Honda Jazz. Mobil tersebut diminta diantarkan ke sebuah hotel di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta.

ASP lantas memerintahkan empat pelaku datang ke Yogyakarta pada 6 Januari 2017. Mereka diminta menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk.

"Sampai di Yogya, keempatnya dipandu oleh ASP lewat chat WA cara membuat e-KTP palsu. Mereka belanja alat print, alat scan, gunting dan setrika di sini," tegasnya.

Dari keterangan para pelaku, mereka sempat beberapa kali gagal memalsukan e-KTP. Namun akhirnya mereka nekat beraksi menggunakan e-KTP palsu untuk menyewa rental mobil Honda Jazz meskipun belum sempurna.

"Mereka spekulasi. Padahal e-KTP palsu belum rapi," tandasnya.

Di dalam e-KTP palsu yang digunakan untuk merental mobil tersebut, pelaku memalsukan identitas baik nama maupun alamatnya. Hanya foto di e-KTP merupakan wajah asli salah satu pelaku.

"Identitasnya palsu, tetapi fotonya yang terpasang memang asli wajah salah satu pelaku," urainya.

Keempat pelaku oleh ASP lantas diminta pindah tempat menginap dari daerah Jalan Hayam Wuruk ke wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta. Sebab mobil akan diantarkan ke hotel di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta.

Saat transaksi itulah, pemilik rental merasa curiga dengan tanda pengenal berupa e-KTP yang diserahkan oleh para pelaku. Kecurigaan itu ditindaklanjuti dengan melapor ke Polresta Yogyakarta.

"Mereka kita amankan saat berada di kamar hotel," kata Bantilan.

Dari pengakuan para pelaku, rencananya mobil rental berupa Honda Jazz milik korban akan dilarikan ke Jawa Barat.

Menurut Bantilan, pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus ini. Termasuk menangkap otak dari penipuan dan pemalsuan e-KTP.

"Masih kita kembangkan untuk menangkap otaknya. Yang pasti otaknya di luar Yogyakarta," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com