Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Tanggal Kedaluwarsa, Puluhan Ribu Roti Diamankan Polisi

Kompas.com - 13/01/2017, 22:32 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Puluhan ribu roti diamankan polisi saat akan diedarkan di Gorontalo.

Petugas Satlantas yang menghentikan mobil truk Hino nomor polisi DD 8521 EG di perbatasan Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, saat diperiksa muatannya ternyata berisi roti yang dalam kemasannya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Truk yang disopiri Riwandi (20) dan 2 rekannya yang berperan sebagai sales dan kernet  warga Kamoji, Kota Palu ini kemudian digiring ke Polres Pohuwato. Mereka kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba untuk diperiksa.

“Roti yang dibawa dalam truk sebanyak 39.306 bungkus, namun tidak tercantum tanggal kedaluwarsanya. Aparat langsung membawa mobil beserta Roti Maros tersebut ke Mapolres untuk diperiksa,” kata AKBP Ary Donny Setyawan, Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (13/1/2017).

Hasil koordinasi Satuan Narkoba dengan Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa roti tersebut tersebut belum memperoleh izin edar di wilayah Gorontalo.

“Untuk pengujian kandungan bahan yang digunakan dalam pembuatan atau yang terkandung didalamnya sedang diuji oleh BPOM dan apabila terindikasi mengandung bahan berbahaya maka akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut AKBP Ary Donny Setyawan.

Saat ini puluhan ribu roti ini telah disita untuk dimusnahkan oleh Dinas Koperindag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com