Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika

Kompas.com - 13/01/2017, 15:27 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Papua sementara menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu SMP dan SMA oleh Bupati Mimika Eltinus dalam Pilkada 2014 lalu.

"Kasus ini dilaporkan seorang warga berinisial MA. Saat kami tengah menelusuri laporan tersebut dengan mengumpulkan barang-barang bukti," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Jayapura, Jumat (13/1/2017).

Kamal mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua telah memanggil Eltinus Omaleng untuk diperiksa.

"Dalam pemeriksaan, beliau mengaku bahwa menggunakan ijazah SMP dan SMA dari Yogyakarta. Namun, beliau tidak memberikan kedua ijazah tersebut kepada penyidik," kata Kamal.

Dia menyatakan, sebanyak lima orang telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penggunaaan ijazah palsu oleh Eltinus.

"Salah satu saksi adalah pihak sekolah di Jayapura. Dari keterangan sejumlah saksi bahwa Eltinus tak pernah bersekolah di Jayapura," ujar Kamal.

Dia menambahkan, pihaknya akan menemui pihak KPUD Mimika yang mengurus berkas pencalonan para kandidat bupati sebelum pelaksanaan pilkada. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan tim khusus Polda Papua untuk memeriksa KPUD Mimika.

"Pihak KPUD Mimika menjadi saksi kunci untuk mengungkap ijazah yang digunakan Eltinus ketika mengikuti pencalonan bupati. Saat ini kami masih terkendala data karena kantor KPUD Mimika pernah terbakar," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com