Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdagang Emas Imitasi di Pinggir Jalan, Seorang WN China Ditangkap

Kompas.com - 11/01/2017, 17:31 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, ditangkap oleh pihak Imigrasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Huang Huaying, ditangkap saat menjajankan dagangannya di emperan toko di Kota Palopo.

“Huang Huaying, seorang warga negara asal China, tertangkap saat mejajankan daganganya berupa emas imitasi, di emperan toko-toko, di Kota Palopo. “ Jelas Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare, Haeykel, di Kantor Imigrasi Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1/2017).

Huang diperkirakan masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Kemudian beraktivitas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sejak awal Desember tahun lalu.

“Huang Huaying, hanya mengantongi paspor wisata. Dan setelah diperiksa izin untuk tinggal di Indonesia sudah berakhir, rencananya ia akan di pulangkan besok ke negara asalnya, “ sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com