PAREPARE, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, ditangkap oleh pihak Imigrasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Huang Huaying, ditangkap saat menjajankan dagangannya di emperan toko di Kota Palopo.
“Huang Huaying, seorang warga negara asal China, tertangkap saat mejajankan daganganya berupa emas imitasi, di emperan toko-toko, di Kota Palopo. “ Jelas Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare, Haeykel, di Kantor Imigrasi Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1/2017).
Huang diperkirakan masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Kemudian beraktivitas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sejak awal Desember tahun lalu.
“Huang Huaying, hanya mengantongi paspor wisata. Dan setelah diperiksa izin untuk tinggal di Indonesia sudah berakhir, rencananya ia akan di pulangkan besok ke negara asalnya, “ sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.