Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Urus Sertifikat Tanah di Bandung Gratis

Kompas.com - 10/01/2017, 13:04 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Tahun ini, pemilik lahan yang belum memiliki sertifikat di Bandung bisa mengurus sertifikat tanpa biaya alias gratis.

"Kota Bandung terpilih jadi pilot project kota dengan sertifikasi tanah terbanyak di Indonesia," ujar Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, di Jalan Citarum, Senin (09/01).

Menurut Yossi, Kota Bandung dijadikan percontohan sertifikasi tanah gratis oleh pemerintah pusat. Gratis karena biaya ditanggung APBN dan APBD.

Awalnya, Kota Bandung mendapat kuota sebanyak 12.500 untuk administrasi sertifikat dengan rincian 7.500 sertifikat ditanggung APBN dan 500 dibebankan ke APBD Kota Bandung.

Oleh karena itu, lanjut Yossi, lahan di Kota Bandung harus bersertifikat. Setelah didata, diketahui sebanyak 93.000 lahan belum bersertifikat. Untuk tambahan kuota ini, dibutuhkan biaya sekitar Rp 16 miliar dan akan diusulkan ke DPRD agar dialokasikan.

Namun, menurut Yossi, pengalokasian dana Rp 16 miliar jangan sampai tidak terserap karena masyarakat tidak respons dengam program sertifikasi.

Agar program sertifikasi berhasil, Yossi meminta Lurah dan Camat menyisir dan mendata rumah warga yang belum bersertifikat.

"Camat dan lurah agar mensosialisasikan. Begitu juga warga yang belum punya sertifikat agar mendaftar ke kantor lurah dan camat," pinta Yossi.

Menurut dia, pemohon sertifikasi akan didatangi tim verifikasi sebelum pencetakan sertifikat.

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar, Senin (9/1/2017), dengan judul: Kabar Gembira! Urus Sertifikat Tanah di Kota Bandung Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com