Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Dipecat, Pemuda Tanggung Rampok dan Bunuh Mantan Atasannya

Kompas.com - 08/01/2017, 20:36 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Unit Jatanras Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, atas tuduhan perampokan yang menyebabkan kematian, Jumat (6/1/2016).

Kedua pemuda itu, Syamsul (20 tahun) dan Badarudin (21 tahun) asal Kabupaten Kandangan, Kalimantan Selatan, ditangkap di sebuah hotel pada Jumat dini hari.

Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombespol Winston Tommy Watuliu, menerangkan, mereka dibekuk beserta sejumlah barang bukti berupa motor dengan nomor polisi DA 3356 DN, motor Yamaha V-ixion DA 3239 ML yang dibeli dari uang rampokan.

"Dan uang Rp 39 juta sisa dari uang jarahan sebesar Rp 103 juta," kata Tommy, Minggu (8/1/2017).

Keduanya merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan secara sadis di sebuah rumah toko kelontong di jalan AM Sangaji RT 15 Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Samarinda Utara, Kaltim.

Peristiwa 27 Desember 2016 silam itu berawal saat Syamsul dan Badarudin berpapasan dengan seorang pegawai pengawas toko, Manraffi (25 tahun), di belakang toko. Badaruddin langsung menghujam pisau ke Manraffi secara membabi buta. Manraffi pun langsung tewas seketika dengan belasan luka tusuk.

Syamsul dan Badaruddin pun kemudian mengambil Rp 103 juta, uang hasil penjualan barang-barang kelontong toko di hari itu. Mereka lantas melarikan diri ke Banjarmasin. Mereka menggunakan uang jarahannya untuk foya-foya dan berpindah tempat dari satu hotel ke lainnya.

Berselang 10 hari, keduanya ditangkap. Polisi dengan mudah menangkao keduanya lantaran saat itu mereka sedang mabuk obat-obatan. "Tidak ada perlawanan berarti," kata Tommy.

"Dari yang tadinya tersangka gelap, tapi empat hari setelah kejadian, kami bisa mengidentifikasi pelaku. Kami kejar ke sana kemudian berhasil ditangkap," kata Tommy.

Dendam karena dipecat

Tommy mengungkapkan, perampokan disertai pembunuhan ini kental motif dendam akibat dipecat. Dugaan ini tampak dari jumlah luka korban yang lebih dari 2 tusukan.

"Motif dendam yang disamarkan dengan aksi perampokan. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu," kata Tommy.

"Perlu diketahui juga, pelaku ini tidak pernah memiliki catatan kriminal," tambah dia.

Badaruddin, pemuda tanggung asal Kandangan,  baru dua bulan diterima bekerja di toko sembako di jalan AM Sangaji itu. Selama dia bekerja, Manraffi sering kali menganggap Badaruddin tidak produktif.

"Korban sering mengatakan dia malas," kata Kanit Jahtanras AKP Amran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com