Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Blokir Situs, Kami Tak Lihat Bungkusnya, tetapi Kontennya

Kompas.com - 06/01/2017, 14:26 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menanggapi soal pemblokiran 11 situs oleh kementeriannya.

Menurut dia, pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberintaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.

"Kalau itu (blokir) tidak ada kaitannya dengan isu lagi ramai atau tidak. Karena undang-undang sendiri, legislasi maupun regulasinya sudah ada sejak lama," katanya saat mengunjungi Arboretum Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (6/1/2017).

Rudi lantas mempertanyakan munculnya pro dan kontra atas pemblokiran 11 situs itu. Dia juga membandingkannya dengan situs-situs lain yang sudah terlebih dahulu diblokir.

Menurut dia, sudah ada 700.000 lebih situs yang melanggar regulasi yang sudah diblokir.

"Karena kalau kita bicara yang sudah diblokir itu hampir 800.000, 700.000 lebih. Kalau misalkan 11 boleh dikatakan dibanding yang 700.000 yang selama ini sudah diblokir, jumlahnya tidak signifikan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemblokiran terhadap situs yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi. Menurutnya, konten dari situs-situs tersebut melanggar sehingga harus dilakukan pemblokiran.

"Semua dalam koridor regulasi. Bagi kami tidak melihat bungkusnya, tapi kontennya. Bungkusnya apa pun selama kontennya bertentangan dengan regulasi, dan diatur regulasi juga," imbuhnya.

Dia belum memastikan kemungkinan pemblokiran selanjutnya. Dia hanya menyebutkan, jika ada situs dengan konten yang melanggar aturan, situs tersebut akan diblokir.

"Saya tidak tahu. Kita tidak bisa memprediksi karena perlakuan terhadap konten itu kalau kontennya sudah ada," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo RI memblokir sebanyak 11 situs, yaitu:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

(Baca juga: Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com