Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditembak Kakinya, Tahanan Kabur Kembali Masuk Penjara

Kompas.com - 05/01/2017, 20:50 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Timsus gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan kembali berhasil menangkap satu tahanan Polsek Percut Seituan yang kabur. Dia adalah M Tahir Nasution (28) warga Jalan Letda Sudjono, Lorong Kasih, Medan Tembung, tersangka kasus penjambretan.

Tahir terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dari kejaran polisi saat penangkapan dirinya di sebuah rumah kos di Jalan Bersama, Lorong Jawa, Medan Tembung.

Pjs Kapolsek Percut Seituan Kompol Boy Situmorang mengatakan, Tahir adalah tahanan kesembilan dari 12 tahanan kabur yang kembali masuk penjara, Kamis (5/1/2017).

"Sudah sembilan orang tahanan kita tangkap kembali, tiga orang lagi masih dalam pengejaran timsus gabungan. Hukuman yang akan mereka terima berlapis, berkas ke sembilan tahanan ini akan secepat kita selesaikan," kata Boy.

Tiga tahanan yang masih buron adalah; Yudi Sanjaya alias Yudi (30) warga Jalan Pipit 4, Perumnas Mandala. Kemudian Andreas Sianturi (25) warga Jalan Lima, Kelurahan Pulau Brayan, Medan Deli, dan Kasima Handayani Siregar (35) warga Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Tembung.

Diberitakan sebelumnya, 12 orang tahanan Polsekta Percut Seituan kabur dengan cara memotong jerjak lubang angin yang ada di ruang tahanan pada Jumat (30/12/2016).

Diduga gara-gara kaburnya para tahanan ini, Kompol Lesman Zendrato dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsekta Percut Sei Tuan. Sebagai penggantinya, Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Boy Situmorang menjabat Pejabat Sementara (Pjs).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com