Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa 7 Orang Terkait Kasus Korupsi Bupati Klaten

Kompas.com - 03/01/2017, 18:32 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KLATEN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidiki kasus korupsi yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.

Pada hari Selasa (3/1/2017), petugas KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Klaten. Pemeriksaan dilakukan di aula Mapolres Klaten.

Tiga saksi, yaitu Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyarso, Sekretaris BKD M Rosyid dan Kepala Inspektorat Klaten Syahruna menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK terkait kasus korupsi yang dilakukan Bupati Sri Hartini.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di aula Mapolres Klaten.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas KPK mulai memeriksa sejumlah saksi tersebut. Pintu masuk ke aula pun dijaga petugas.

Baca juga: Bupati Klaten dan Penyuapnya Ditahan KPK

Selain ketiga saksi baru, KPK juga tampak memeriksa kembali lima orang yang sempat diperiksa di Jakarta. Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Bambang Teguh Setyo, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nina Puspitarini, ajudan bupati bernama Slamet, Kepala Bidang Mutasi BKD Sukarno dan seorang penjaga rumah dinas Bupati.

Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi oleh petugas KPK di aula Mapolres Klaten, Kapolres membenarkan pihaknya bantu menyediakan lokasi pemeriksaan saksi.

"Kita membantu petugas KPK untuk memeriksa saksi-saksi, dan hanya petugas KPK saja, tidak ada petugas polisi satu pun yang berada di dalam ruangan aula, semuanya dari KPK," kata AKBP M Darwis, kapolres Klaten, Selasa (3/1/2017).

Kompas TV Sejumlah Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com