Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Total Selama 12 Jam

Kompas.com - 28/12/2016, 19:01 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Silfia Sukma mengatakan, Kepolisian Resor Bogor akan menutup total jalur Puncak selama 12 jam.

Hal itu untuk menghindari kemacetan parah dari serbuan kendaraan warga yang akan merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak.

Silfia menjelaskan, pada malam tahun baru, rekayasa arus lalu lintas di jalur Puncak akan diberlakukan one way. Hanya kendaraan dari arah atas (Puncak) menuju bawah (Jakarta) yang bisa melintas.

"Pada malam tahun baru tanggal 31 Desember 2016, jalur Puncak akan ditutup bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, mulai dari jam 6 sore. Akan dibuka kembali tanggal 1 Januari 2017 jam 6 pagi," jelas Silfia, Rabu (28/12/2016).

Selain memberlakukan sistem one way, kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju Puncak, Cianjur, atau Bandung, dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jonggol.

"Penutupan arus lalu lintas dan penyekatan kendaraan akan dilakukan selepas gerbang Tol Ciawi," katanya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi mengatakan, satu-satunya rekayasa lalu lintas untuk memecah kemacetan di kawasan jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan cara penerapan sistem satu arah (one way).

Menurut Agung, faktor utamanya karena kondisi jalan di kawasan Puncak sudah tidak bisa diperlebar lagi. Sebab itu, mengingat jalur yang sempit, maka solusi mengatasi kemacetan di Puncak saat ini dengan sistem one way.

"Kecuali pemerintah daerah mau melebarkan jalannya. Tapi sekarang kan belum bisa, jadi kita pakai cara itu (sistem satu arah) sementara," singkat Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com