Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi di Kalteng Dipecat karena Narkoba

Kompas.com - 19/12/2016, 12:51 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com - Brigpol Ivan Faisal, seorang anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dipecat dari anggota Polri terhitung 1 Desember 2016 karena terbukti menggunakan narkoba.

"Sebenarnya ada tiga oknum anggota kami yang diproses karena kasus narkoba tapi baru satu ini yang putusannya sudah dikeluarkan, sedangkan dua lainnya masih berproses. Kami juga ada memproses satu oknum anggota Polres Lamandau terkait kendaraan bermotor," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan usai mempin apel pembacaan putusan PTDH di Sampit, Senin.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hendra menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi dan tidak menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih kasus narkoba. Ini menjadi tekad Polres Kotawaringin Timur memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal sendiri.

Ditemukannya oknum anggota yang menggunakan narkoba merupakan bukti keseriusan Polres Kotawaringin Timur membersihkan lembaga mereka dari narkoba. Namun sejauh ini, belum ada dari mereka yang terindikasi menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Polres meningkatkan pembinaan rohani untuk anggota. Seluruh perwira juga diminta mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota masing-masing.

"Saya minta jangan ada lagi bersentuhan dengan narkoba atau kejahatan lain. Kalau melakukan, yakinlah itu pasti akan terungkap. Saya harap ini terakhir. Ini bukan karena orang lain tapi karena kebodohan dan keteledoran kita sendiri yang tidak bisa menjaga marwah sebagai anggota Polri," tegas Hendra.

Hendra meminta kasus ini menjadi pelajaran berharga dan momen merenungi diri bagi setiap anggota Polri. Perlu kesadaran untuk membentengi diri dengan keimanan dan taat aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com