Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Wali Kota Madiun, KPK Periksa 9 Pimpinan Jasa Konstruksi

Kompas.com - 15/12/2016, 13:37 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan pimpinan asosiasi jasa konstruksi di Kota Madiun di Aula Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis ( 14/12/2016). Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus suap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan pemeriksaan kesembilan pimpinan asosiasi jasa dan konstruksi se Kota Madiun itu. 

Mereka yakni, Sutomo dari Asosiasi Gapeksindo, Sukarman dari Asosiasi Gakindo, Rochim Rudianto dari Asosiasi Aksindo, Riyadi dari Asosiasi Askindo, Noer Mohammad, dari Asosiasi Aspeknas, Moch Rofieq Nurhidajat Taufiq selaku Ketua Gapensi, Yayat Prawira Sumantri dari Asosiasi Gapeknas, Pratikno selaku Ketua Gabpeknas, dan Arief Kurniawan dari Asosiasi Gabpeknas.

"Totalnya ada sepuluh saksi saksi yang diperiksa untuk tersangka Bambang Irianto. Selain pimpinan jasa konstruksi tim juga memeriksa Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Aset Sekretariat Daerah, Sadikun," ujar Febri.

Ditanya apakah dengan pemeriksaan sekian banyak saksi sudah tersangka baru selain Wali Kota Madiun, Febri mengatakan penyidik masih mendalami perkara ini.

"Kemungkinan pengembangan perkara bergantung pada kecukupan informasi dan bukti berikutnya," sebut Febri.

Terpantau tim penyidik mulai memeriksa sepuluh saksi sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat dihentikan untuk istirahat shalat dan makan siang. Sampai saat ini pemeriksaan sepuluh saksi masih berlangsung.

Tim pemeriksa dari KPK sebanyak delapan orang sementara intensif memeriksa di Aula Bhara Makota Polres Madiun Kota. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com