JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Nasional Kebaktian Kebangunan Rohani Natal 2016 menyatakan telah memenuhi semua izin dan prosedur pelaksanaan ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Selasa (6/12/2016).
Melalui klarifikasi tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/12/2016), Sekretariat Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) menyatakan bahwa panitia KKR telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam tentang kegiatan KKR pukul 18.30-22.00 WIB di Gedung Sabuga ITB dengan pembicara Pendeta Stephen Tong.
Pantia juga sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada polisi tentang kegiatan KKR Natal Siswa Bandung 2016 pukul 13.00 WIB.
(Baca juga Acara Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung Dihentikan)
"Panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan KKR Natal tersebut, baik KKR Natal Siswa pada pukul 13.00 WIB maupun KKR Natal pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga ITB, Bandung," sebut pernyataan STEMI.
STEMI juga menyatakan bahwa polisi telah menyampaikan tentang izin tersebut di depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung, kemarin.
Panitia KKR menyesalkan adanya aksi yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dan meminta acara tersebut dihentikan.
Panitia KKR juga menyesalkan ketidaktegasan polisi dalam menjaga kebebasan beribadah tersebut.
"Demi menegakkan keadilan dan kebinekaan NKRI, kami meminta hukum ditegakkan sesuai dengan KUHP Pasal 175 & 176," sebut STEMI.
STEMI menghormati sikap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang meminta maaf atas kejadian tersebut. STEMI juga mengapresiasi upaya Ridwan untuk tetap menjaga kebebasan beribadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.