Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Akan Tawuran, 19 Pelajar Dihukum Jalan Jongkok

Kompas.com - 07/12/2016, 14:40 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Belasan siswa sejumlah sekolah menengah atas di Kota Ambon ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat hendak terlibat aksi tawuran, Rabu (7/12/2016).

Belasan siswa ini ditangkap polisi di kawasan Jalan Pattimura tepatnya di depan Bank Pembangunan Maluku setelah polisi mendapatkan informasi telah terjadi aksi tawuran di kawasan tersebut.

Setelah dibawa ke kantor Polres Pulau Ambon, belasan pelajar ini kemudian didata asal sekolahnya dan dihukum berjalan jongkok mengitari halaman Polres setempat.

“Jumlah mereka tadi ada 19 orang, mereka tadi mau tawuran. Ada satu siswa yang memang sudah dipukuli tadi,” kata Paurs Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta, Rabu (7/12/2016).

Setelah menjalani hukuman, polisi kemudian memanggil para guru mereka datang di kantor Polres ke-19 untuk menjemput belasan siswa tersebut.

”Kami juga sempat memberikan pembinaan kepada mereka sebelum dipulangkan tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, dua hari lalu, belasan siswa SMP juga diamankan polisi karena terlibat aksi tawuran. Para siswa ini ditangkap polisi kemudian di hukum hormat bendera dan jalan jongkok di halaman Polres setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com