Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Sri Bintang Pamungkas Heran Adiknya Ditangkap karena Makar

Kompas.com - 06/12/2016, 16:23 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono mengaku belum mendapat kabar lengkap soal adiknya yang ditangkap dengan tuduhan makar.

Namun Sri Edy mengaku heran dengan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, anaknya sudah menjenguk dan memastikan bahwa Sri Bintang Pamungkas dalam keadaan baik.

"Saya juga belum mendapat kabar, sudah ditengok sama anak saya. Anak saya bilang Om bintang is ok, dia gembira-gembira saja di penjara, kondisinya baik," ucap Sri Edi Swasono seusai pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (06/12/2016). 

Baca juga: Sri Bintang Belum Berniat Ajukan Praperadilan

 

Menurut Sri Edy, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung pernah meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945. Bahkan, lanjutnya, usulan itu sudah dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap? Berjuang ditangkap juga enggak apa-apa," tegasnya.

Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa ini menuturkan, orang meminta perubahan adalah hal yang wajar. Terlebih saat ini negara Indonesia sedang menghadapi sejumlah masalah, salah satunya "serbuan" warga asing di berbagai lini kehidupan.

"Kita merespons apa salahnya? Saya tadi mengkritik Pak Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) juga terbuka, saya berikan makalah, saya tanya di depan kalian juga," ucapnya.

Sri Edi berpendapat, apa yang dilakukan oleh adiknya dan beberapa temannya itu bukanlah tindakan makar.

Namun demikian, penangkapan dan pemenjaraan adalah risiko menjadi aktivis.

"Saya melihat bintang ditangkap ya biasa-biasa saja, saya tidak berpikir ini bahaya besar, para aktivis terancam. Itu risiko menjadi aktivis," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com