Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Cimahi Tidak Tahu soal KPK Jemput Atty dan Suaminya

Kompas.com - 02/12/2016, 12:26 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto enggan memberikan tanggapan penjemputan Wali Kota Cimahi (nonaktif) Atty Suharti dan suaminya, Itoch Tohija, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (2/12/2016) dini hari.

"Saya terus terang tidak bisa menanggapi karena tidak tahu dan belum tahu sampai dengan hari ini ada apa," kata Sudiarto di Cimahi, Jumat siang.

Hingga saat ini Sudiarto belum mendapat informasi soal perkara yang menjerat Atty.

"Saya pribadi tidak tahu. Saya belum bisa berkomentar, hal lain saya belum bisa berkomentar, kita lihat saja seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Bagian Humas Pemkot Cimahi Hendi Purwa mengaku baru mendapat kabar penangkapan pada Jumat pagi. Kondisi ruang kerja pun sempat riuh dengan adanya kabar tersebut.

"Sempat ramai sih tadi pagi di kantor, gosip-gosipnya begitu," ucap Hendi saat ditemui di ruang kerjanya.

Hendi pun enggan berkomentar lebih jauh sebab pihak humas belum mendapat informasi yang utuh.

"Belum menerima kabar secara utuh, tidak ada informasi sama sekali. Sempat ramai, gosip. (Atty) Beliau sedang non aktif jadi tidak ada kontak sama sekali," tuturnya.

Atty menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Pada Oktober 2016, Atty nonaktif dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai salah satu calon wali kota pada Pilkada Cimahi 2017.

Atty dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi dibawa ke Jakarta setelah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah mereka, Jalan Sari Asih, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, sejak Kamis (1/12/2016) malam hingga dini hari tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com