Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Menristek Dikti untuk "Menjual" Hasil Riset

Kompas.com - 28/11/2016, 18:20 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Riset yang dilakukan para peneliti di Indonesia dinilai belum bisa diserap kalangan industri. Banyak hasil karya peneliti Indonesia justru dimiliki pihak asing.

"Hasil riset yang dimanfaatkan untuk pengembangan wira usaha baru 1,67 persen, baru 0,43 persen kewirausahaan berbasis teknologi. Itu masih sangat kurang," kata Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhamad Nasir di Semarang, Senin (28/11/2016).

Untuk mendukung pengembangan inovasi, pihaknya akan melakukan nota kesepahaman dengan kementerian lain. Kesepakatan akan dituangkan pada 7 Desember mendatang.

Nasir mengatakan, nota kesepahaman tersebut menganjurkan kepada kementerian lain untuk memberdayakan hasil inovasi baik dari peneliti pemerintah maupun dari perguruan tinggi.

“Kami juga dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melakukan hal yang sama,” kata dia.

Sejauh ini, implementasi dari pengembangan hasil riset dilakukan secara terpisah. Hal demikian berdampak pada belum padunya kebijakan pengembangan hasil penelitian. Sementara untuk menunjang kualitas hasil riset, kalangan perguruan tinggi diminta tidak berfokus pada jumlah mahasiswanya, tetapi melihat mutu yang baik.

Sementara bagi peneliti pemerintah, sebagian hasil kreasi yang masuk di industri akan menjadi hal peneliti.

"Kalau yang buat swasta 100 persen (royalti) bisa diberikan, kalau hasil dari peneliti pemerintah 40 persen diberikan," ujarnya.

"Dulu peneliti di PT pertanggungjawaban pakai perjalanan dinas, untuk ATK, ini dijelaskan ada bukti. Sekarang tidak lagi itu, output berapa, publikasi berapa dibayar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com