Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Kaleng Diterima Polda Bali, Ketua DPRD Badung Dimintai Keterangan

Kompas.com - 25/11/2016, 17:17 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwarta, memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan terkait dengan surat kaleng yang masuk ke Polda Bali beberapa bulan lalu.

"Datang dalam rangka klarifikasi biasa saja. Kalau nanti memang bisa di-publish minta saja datanya di polisi, bukan diperiksa, saya dipanggil untuk dimintai keterangan saja karena ada surat kaleng yang masuk ke Polda. Saya kan sebagai lembaga pengawas ya sah saja memberikan keterangan," kata Parwata, Jumat (25/11/2016).

Surat kaleng yang masuk ke Polda Bali beberapa bulan lalu berisi keluhan dari salah satu pengusaha yang ingin mendirikan kondotel di salah satu lokasi di Kabupaten Badung.

Pengusaha tersebut mengaku sudah mengajukan izin. Namun hingga saat ini, izin tersebut belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Badung. Padahal pengusaha tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang agar izin mendirikan kondotel tersebut cepat terbit.

"Ini hanya klarifikasi. Jangan sampai tanggapan masyarakat berbeda image-nya atau jangan sampai dilakukan politisasi. Sebagai masyarakat saya wajib memberikan keterangan. Klarifikasi informasi terhadap izin-izin yang ada di Badung. Dalam hal ini, fungsinya saya sebagai pengawas. DPR kan fungsinya sebagai pengawas," tuturnya.

Politisi PDI-P ini juga menyampaikan bahwa dirinya tidak berbicara banyak terkait izin yang dimaksudkan karena bukan kewenangannya. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com