Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengeboman Gereja di Samarinda Bertambah Jadi 5 Orang

Kompas.com - 18/11/2016, 18:44 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Samarinda resmi menaikkan status empat saksi menjadi tersangka kasus bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda.

Penetapan status tersangka terhadap empat orang itu dilakukan setelah polisi memeriksa 15 saksi.

 

Dengan demikian, hingga kini, dalam kasus tersebut, lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keempat orang ini dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaku utama, yaitu Johanda alias Jo.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi mengatakan, penyidik menemukan adanya keterkaitan dengan pelaku utama Johanda berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara dan barang bukti yang ditemukan.

Dari 15 saksi yang tersisa, lima di antaranya telah dipulangkan.

“Kata Kasat Serse tambah lagi, ada lima tersangka termasuk pelaku. Saya belum tahu itu perannya si A si B si C si D saya enggak tahu. Tapi kalau dinyatakan tersangka berarti ada kaitannya,” jelasnya, Jumat (18/11/2016).

Baca juga: Satu Pelaku yang Diduga Terkait Pelemparan Bom Molotov di Samarinda Ditangkap

Menurut dia, penyidik punya waktu selama tujuh hari untuk memeriksa saksi yang lain. Jika tak ada bukti yang cukup, para saksi ini akan dipulangkan.

Sebelumnya, pada hari Minggu sekitar pukul 10.00 Wita, sebuah bom molotov meledak di depan Gereja Oikumene di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Bom meledak sesaat seusai umat Kristiani melaksanakan ibadah Minggu.

Tercatat satu orang meninggal dan lima orang terluka. Semua korban adalah anak balita.

Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Johanda alis Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang juga merupakan residivis kasus terorisme.

Kompas TV Balita Korban Ledakan Bom Jalani Operasi Keempat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com