Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bima Ringkus Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 15/11/2016, 17:31 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bima Kota berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial N (13), warga asal Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, akhirnya ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (23) dan SK (32). Dua pemuda asal warga Desa Pai ini ditangkap saat bersembunyi di Desa Woja, Kabupaten Dompu.

“M dan SK ditangkap di Desa Woja, Kabupaten Dompu, dua hari lalu,” ungkap Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera Iptu Subagyo dan dibantu kepala dusun di Desa Pai setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Dompu.

Para pelaku pun tak berkutik saat dibekuk aparat. Mereka kemudian digelandang ke Satuan Reskrim Polres setempat untuk diamankan.

“Saat ini, pelaku pemerkosaan telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Suratno.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur diperkosa tiga orang pada 6 November 2016. Warga pun marah dan merusak rumah salah satu pelaku berinisial M yang terletak di Desa Buncu, Kecamatan Sape.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com