Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Guru Kontrak di Bima Sudah 5 Bulan Belum Terima Gaji

Kompas.com - 10/11/2016, 18:18 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 guru kontrak di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerima gaji dalam lima bulan terakhir.

Hal itu dikarenakan insentif yang dianggarkan melalu ABPD II  belum cair. Padahal, tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki pertengahan November 2016.

Sekretaris UPT Dikpora Kecamatan Tambora, Fadilah mengaku, gaji para guru di daerah terpencil itu terhitung sejak bulan Juni 2016 belum dicairkan.

“Ada 21 guru kontrak di Kecamatan Tambora belum terima gajian, terhitung Juni hingga November 2016. Sementara 6 bulan sebelumnya, dari Januari sudah dibayar pada bulan Juni,” ucap Fadilah kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2016).

Ia mengaku, kerap mendapatkan keluhan dari para guru atas lambatnya pencairan gaji yang sedianya mereka terima masing-masing Rp 500.000 per bulan.

“Guru sering kali menanyakan kapan gaji mereka cair. Kami juga bingung harus menjawab apa, karena yang punya kewenangan adalah dinas pendidikan,” tutur Fadilah.

Belum cairnya insentif tersebut menjadi alasan guru jarang masuk mengajar. Padahal keberadaan mereka sangat dibutuhkan.

“Saya khawatir jika insentif mereka tidak diperhatikan, maka akan berdampak buruk bagi aktivitas belajar siswa,” kata dia.

Ia menyebutkan, di daerah terpencil itu ada puluhan sekolah negeri mulai dari tingkat SD, SMP dan satu SMA. Namun dari jumlah itu, hanya diisi masing-masing 1 guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara ratusan guru lainnya adalah tenaga sukarela, 21 di antaranya guru kontrak.

“Di Tambora, hanya guru sukarela dan tenaga kontrak yang terus diandalkan. Ketika gaji mereka tidak diperhatikan, mereka tidak bertahan mengajar. Untuk apa mereka mengajar, kalau gajinya molor,” ujarnya.

Ia berharap anggaran yang telah disediakan oleh Pemda Bima untuk menggaji guru kontrak segera dicairkan.

“Mereka khusus guru kontrak, saya minta gajinya harus dibayar tiap bulan dan tepat waktu, sehingga para guru terus meningkatkan kinerja. Kalau dibayar tiap 6 bulan sekali, mereka pasti malas masuk mengajar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidan KPMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Asraruddin membenarkan tentang adanya keterlambatan gaji guru kontrak.

Ia mengatakan, insentif yang harus diterima oleh guru tiap bulan, namun tersendat karena ada kendala di bagian keuangan Pemda.

“Memang benar, ada sisa lima bulan gaji 21 guru kontrak yang belum dibayarkan. Gaji mereka ini terlambat karena ada kendala di bagian keuangan,” kata dia.

“Kami (dinas pendidikan) bertugas hanya memverifikasi dan mengusulkan. Sementara yang mengeluarkan gaji guru adalah Keuangan Pemda. Penyebabnya bukan dari dinas, silakan tanya ke bagian keuangan saja,” tambah dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com