Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Polisi Tak Bisa Kejar Penyelundup di Perbatasan Indonesia-Papua Niugini

Kompas.com - 09/11/2016, 15:16 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com — Pengawasan wilayah perairan Indonesia dan Papua Niugini oleh Satuan Polisi Perairan Polres Kota Jayapura terkendala kondisi kapal yang kurang memadai.

Pengawasan ini penting sebab aktivitas penyelundupan bahan bakar minyak dan peredaran narkotika marak terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Kota Jayapura AKP Simon Tiert mengatakan, Satuan Polair Polres Kota Jayapura memiliki satu kapal dengan kapasitas mesin hanya 300 PK untuk pengawasan di Perairan Skouw di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Papua Niugini (PNG).

"Kapal milik kami tak mampu mengejar para penyelundup BBM jenis bensin dan solar dari Jayapura ke PNG. Begitu pun dengan adanya peredaran ganja dari PNG ke Jayapura. Selama beberapa bulan terakhir, kami baru menangani tiga kasus," kata Simon di Jayapura, Rabu (9/11/2016).

Menurut Simon, kapal milik Satuan Polair Polres Kota Jayapura dibeli pada 2010.

Ia berharap ada pengadaan kapal yang memadai dan khusus untuk patroli di laut, misalnya kapal jenis sea rider yang biasa digunakan aparat TNI Angkatan Laut.

Sementara itu, Kepala Polres Kota Jayapura AKBP Tober Sirait mengatakan akan meninjau masalah fasilitas kapal untuk pengawasan perairan Skouw yang berbatasan dengan PNG.

"Setelah ada peninjauan, barulah kami mengirimkan permohonan ke Polda Papua kemudian dilanjutkan ke Mabes Polri. Mudah-mudahan permohonan ini segera ditindaklanjuti," kata Tober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com