Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Makassar Hanguskan 15 Rumah, Seorang Korban Tewas

Kompas.com - 08/11/2016, 17:18 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Akibat lilin yang digunakan dalam acara ritual di Makassar, Sulawesi Selatan, 15 rumah warga di Jl Maccini Kidul, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, hangus dilalap api.

Akibat kejadian Senin (7/11/2016) malam itu, seorang tewas dan dua orang mengalami luka bakar.

Kebakaran diduga akibat  lilin di rumah Santi terjatuh di lantai papan rumah panggung warga tersebut.

"Api berasal dari rumah Santi yang saat itu sedang melaksanakan acara ritual. Api terlihat cepat membesar dari belakang rumah yang cepat merembes ke rumah-rumah warga lainnya," kata Adil Iwan yang merupakan tetangga Santi, Selasa (8/11/2016).

Menurut Adil, rumah di pemukiman padat penduduk itu merupakan semi permanen. Sehingga, api dengan cepat membesar.

"Petugas pemadam kebakaran susah juga menembus lokasi kebakaran, karena lorong jalan yang sempit," tambahnya.

Api berhasil dipadamkan, setelah 18 mobil pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar dikerahkan.

"Ada tiga korban luka dalam musibah kebakaran itu yakni Haris Aya tersengat listrik, Saenab dan Jon menderita luka bakar 85 persen di sekujur tubuhnya. Ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan tim medis, tapi nyawa korban Haris Aya tidak bisa diselamatkan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin.

Dia merinci, adapun 15 rumah yang terbakar beserta isinya adalah milik warga masing-masing, Santi, Amin alias Cago, Ati, Sampara, Toni, Sado, Rahmatia, Nia, Anwar, Tiar, Kobo, Daeng Gulung, Caya, Darman, dan Yusuf.

"Kerugian material warga dari kejadian kebakaran itu mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan korban jiwa Haris Aya sudah diambil dari rumah sakit Pelamonia Makassar oleh keluarganya untuk dikebumikan. Sementara dua korban luka bakar yang sangat parah masih mendapat perawatan tim medis di rumah sakit," tutur Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com