Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Dua Kantor di Pemkot Madiun

Kompas.com - 07/11/2016, 19:04 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkup Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (7/11/2016).

Penggeledahan oleh belasan anggota KPK itu untuk mencari berbagai dokumen terkait proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar.

Dua kantor yang digeledah yakni Bagian Adminsitrasi Pembangunan yang berada di jalan Pahlawan No 37 dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan DI Panjaitan No 17.

Penggeledahan dua kantor itu terkait proses perencanaan serta pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.

Pada penggeledahan awal, KPK menuju Bagian Administrasi Pembangunan. Proses penggeledahan dijaga dua anggota Satpol PP Kota Madiun dan empat anggota Sabhara dari Polres Madiun Kota.

Sejumlah wartawan yang meliput tidak diizinkan naik ke lantai dua tempat penggeledahan.

Seusai menggeledah bagian administrasi pembangunan, penyidik yang menggunakan seragam KPK menggeledah kantor kantor Bappeda di lantai dua gedung perkantoran Pemkot Madiun di Jalan DI Panjaitan No 17. Penggeledahan ini juga mendapat pengawalan dari tiga petugas kepolisian.

KPK membawa setumpuk dokumen dari dua kantor tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi menyatakan tidak hafal dokumen apa saja yang disita KPK.

Ia menyatakan bahwa dokumen yang diminta oleh KPK terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Secara terpisah, Kepala Bappeda Totok Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantornya. Totok enggan memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya wartawan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati KPK memeriksa notaris Zainuddin Thohir terkait kasus korupsi Pasar Besar Kota Madiun.

Zainuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, karena perannya sebagai notaris.

Pada 19 Oktober 2016, KPK telah menggeledah kantor kontraktor pelaksana dan konsultan perencana terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan Bambang Irianto sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriari, saat itu mengatakan, penyidik  menggeledah tiga tempat di Surabaya selama lima jam dari pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com