JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua belum menerima Daftar Pemilih Sementara dari lima kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang. Kendalanya karena masalah gangguan jaringan di Jayapura sehingga data tersebut belum diunggah ke Sistem Data Pemilih.
KPUD di lima kabupaten yang belum menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak Jaya, dan Mappi.
Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi di Jayapura pada Senin (7/11/2016), ketika dikonfirmasi , membenarkan bahwa pihaknya belum mendapatkan DPS dari lima kabupaten tersebut. Sementara pihakya telah menerima DPS dari enam kabupaten, yakni Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Sarmi, Kepulauan Yapen, Intan Jaya, dan Dogiyai.
“Kami belum dapat menerima data tersebut terjadi gangguan jaringan internet selama beberapa pekan terakhir di Jayapura. Bahkan sejumlah KPUD langsung membawa DPS ke KPU Pusat di Jakarta,” kata Adam.
Adam pun menuturkan, gangguan jaringan menyebabkan pihaknya tak dapat mengecek pemilih ganda melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih).
“Saya yakin KPUD di lima kabupaten akan mengirimkan DPS paling lambat pada Selasa (8/11/2016) esok. Sebab, batas waktu pengumuman DPS pada 9 November 2016,” tuturnya.
Ia menambahkan, masalah keterlambatan pengiriman DPS murni karena gangguan jaringan. Sementara faktor geografis sama sekali tak menghambat KPUD dalam penetapan DPS.