Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 7 Mahaguru Dimas Kanjeng

Kompas.com - 07/11/2016, 11:31 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus dikembangkan. Saat ini, pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang mahaguru Dimas Kanjeng.

Tujuh orang yang disebut mahaguru itu dijemput tim Ditreskrimum Polda Jatim dari Jakarta, Minggu (6/11/2016).

"Mereka sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (7/11/2016).

Identitas tujuh mahaguru itu diperoleh dari hasil pemeriksaan seorang pengusaha emas batangan bernama Vijay yang ditangkap di Jakarta, pekan lalu.

"Harusnya ada sembilan mahaguru, tapi satu di antaranya sudah meninggal dan satu lagi kabur," tambahnya.

Para mahaguru itu bertugas mewakili Dimas Kanjeng untuk mengisi acara keagamaan di berbagai daerah.

Setiap kali acara, peserta mengumpulkan uang mahar dan uang tersebut diserahkan ke Padepokan Dimas Kanjeng melalui Vijay. Vijay sendiri ditangkap pada 2 Oktober lalu di Jakarta.

Pengusaha berkebangsaan India itu disebut orang dekat Dimas Kanjeng yang namanya tidak masuk di struktur padepokan.

Diduga, Vijay adalah pengusaha yang menyediakan batangan emas palsu yang diberikan Dimas Kanjeng kepada pengikutnya.

(Baca juga: Dimas Kanjeng di Mata Santrinya, Mahaguru yang Dermawan)

Ingin tahu bagaimana lika-liku pengungkapan kasus Dimas Kanjeng? Simak di sajian Visual Interaktif Kompas (VIK): "Terpikat Dimas Kanjeng".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com