BANDUNG, KOMPAS.com - Selama bulan Oktober 2016, empat oknum polisi di bawah Kepolisian Daerah Jawa Barat tertangkap tangan melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Kami melakukan operasi tangkap tangan selama bulan Oktober 2016, ada empat petugas yang ketahuan melakukan pungli," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/10/2016).
Meski tidak menyebutkan nama dan jabatan oknum-oknum tersebut, Yusri menjelaskan, dari empat petugas yang melakukan pungli, dua di antaranya berasal dari Polres Banjar dan satu petugas dari Polrestabes Bandung.
"Satu lagi dari internal Polda Jawa Barat," ungkapnya.
"Mereka melakukan pungli di pelayanan pembuatan surat izin mengemudi dan pelayanan publik lainnya," tambahnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Yusri, ke empat petugas 'bandel' ini akan menjalani sidang disiplin kode etik.
"Bisa kami berikan teguran atau demosi," ujarnya.
Yusri menambahkan, jika pelanggaran yang dilakukan keempat aparat kepolisian ini terbilang berat, sanksi yang akan diberikan bisa lebih berat pula seperti penundaan kenaikan pangkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.