Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bila Terbukti Pungli, Akan Saya Pecat"

Kompas.com - 17/10/2016, 15:28 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Klas I Bengkulu, Rafly menyatakan, akan memecat anak buahnya bila terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan paspor.

"Kami menyatakan perang terhadap pungli, jika ada laporkan. Bila terbukti maka akan saya pecat," kata Farly, Senin (17/10/2016).

Ia menyebut, sejauh ini pihaknya tidak menemukan praktik pungli di lingkungan Kanwil Imigrasi Bengkulu karena telah menerapkan sistem online.

Farly mempersilakan masyarakat  untuk melaporkan bila terjadi pungli di jajaran kanwil melalui pesan singkat atau Whatsapp WA ke nomor 08118047000.

Selain melakukan pelayanan pembuatan paspor bebas pungli, Rafly mengatakanm pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Terdapat 280 WNA bekerja di Bengkulu tersebar di beberapa kabupaten, sebagian besar adalah di perkebunan kelapa sawit, guru, dan pertambangan.

Di Bengkulu sendiri, sebutnya, masyarakat yang mengurus paspor naik 100 persen. Dari hanya 40 orang per hari menjadi 80 orang per hari.

"Kebanyakan yang buat paspor masyarakat yang hendak melaksanakan umroh," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com