Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Pungli, Pelayanan di Polres Diawasi Tim Khusus

Kompas.com - 17/10/2016, 14:19 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Untuk mencegah adanya praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh anggota polisi, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meningkatkan pengawasan dengan membentuk tim khusus.

Kepala Polres Pulau Ambon, AKBP Harold Huwae mengatakan, selain menempatkan anggota Propam di setiap ruang pelayanan, pihaknya kini juga telah membentuk tim khsuus untuk memantau kerja seluruh jajarannya dalam melayani masyarakat.

“Selain menempatkan anggota Propam, kita juga telah membentuk tim khusus untuk memantau para anggota kita yang memberikan pelayanan,” kata Harold, Senin (17/10/2016).

Dia menjelaskan, khusus untuk pelayanan pembuatan SIM dan STNK, pihaknya juga telah mengeluarkan intruksi khusus agar jangan ada anggota yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Jadi selain ada Propam, ada juga tim internal sudah saya tanda tangani surat perintah dan pengawasannya langsung oleh Propam sama anggota lantas sendiri dari bagian pengawasan (Siwas),” ujarnya.

Menurut dia, penempatan anggota Propam dan pengawasan secara ketat dari tim khusus itu tidak hanya berlaku di satuan lalu lintas khususnya di tempat pelayanan SIM dan STNK namun juga di Reserse, Narkoba dan unit lainnya.

“Jadi tim ini dibentuk untuk semua, misalnya di pelayanan SKCK dan juga di pelayanan lainnya, kita ingin tidak ada lagi pungli di sini,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemberantasan praktik pungli saat ini telah menjadi sebuah gerakan nasional sehingga pihaknya bekerja maksimal untuk memberantas praktek tersebut.

Menurut dia, jika kedapatan ada yang melakukan pungli maka tim tersebut akan langsung merespons dan oknum yang terlibat pungli akan ditindak tegas.

“Kalau ada indikasi anggota terlibat pungli maka pasti akan diproses dan kalau terbukti pasti akan diberi sanksi tegas,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com