MADIUN, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Ponorogo yang menjadi korban penipuan penggandaan uang Kanjeng Dimas Taat Pribadi mulai berdatangan ke Mapolres Ponorogo.
Warga melapor lantaran sudah setor uang ke agen-agen Kanjeng Dimas di Ponorogo tetapi belum mendapatkan hasil apapun.
Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin yang dikonfirmasi Kompas.com di Madiun, Selasa (11/10/2016), membenarkan sudah adanya laporan pidana dari dua warga Ponorogo terkait kasus penipuan Kanjeng Dimas. Hingga hari ini tercatat masih dua warga yang berani membuat laporan polisi.
"Sudah ada dua warga Ponorogo melaporkan kasus penipuan penggandaan uang Kanjeng Dimas di Mapolres Ponorogo. Saat ini masih diproses lidik. Dua korban ini tidak terlalu banyak mengeluarkan uangnya. Satu korban sebesar satu jutaan dan satunya lima jutaan," kata Harun.
Ia mengatakan, dari pemantuan aparatnya terdapat ratusan orang dari Ponorogo yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat. Tetapi warga yang baru melaporkan baru dua orang. "Kebanyakan mereka malu lapor," ujar Harun.
Kendati demikian, lanjut dia, Polres Ponorogo tetap membuka jalan bagi warga yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng Taat. "Siapa saja yang menjadi korban silakan datang dan membuat laporan di Polres," ucapnya.
Ia menambahkan, ada warga Ponorogo yang menjadi agen untuk bertugas membujuk korban masuk menjadi anggota Dimas Kanjeng. Polisi pun sudah mengidentifikasi nama agen Dimas Kanjeng yang beroperasi di Ponorogo. Bahkan masing-masing agen memiliki jangkauan wilayah beberapa kecamatan.
"Satu agen bisa menguasai lebih dari satu kecamatan," kata dia.
Ditanya siapa saja yang menjadi agen Kanjeng Dimas di Ponorogo, Harun belum bisa mengungkapnya. Alasannya, polisi masih menyelidiki kasus ini.