SURABAYA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kasus penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar maraton di Mapolda Jatim. Hari ini polisi memanggil Dodi Wahyudi, pria yang diduga sebagai penyimpan uang Rp 1 triliun milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Surat panggilan sudah dilayangkan sejak Jumat kemarin, hari ini diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (10/10/2016).
Dodi kata dia, dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan Dimas Kanjeng. "Selain itu juga ada saksi-saksi lain yang kami panggil hari ini dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Sementara di Mapolda Jatim hingga Senin siang, tidak ada tanda-tanda kedatangan saksi Dodi yang dimaksud.
Dodi disebut-sebut adalah orang yang dipercaya Dimas Kanjeng untuk menyimpan uang para pengikutnya yang mencapai triliunan rupiah.
Baca: Disebut-sebut Simpan Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Dodi Menghilang
Sejak Dimas Kanjeng ditangkap pada 22 September lalu, warga Pasuruan itu menghilang. Selain Dody, juga nama Dhofir yang disebut-sebut juga menyimpan uang Dimas Kanjeng.