Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer: Jangan Hanya PHP...

Kompas.com - 10/10/2016, 15:08 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com — Sekitar seratus guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/10/2016).

Mereka mendesak pemerintah agar mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN).

Massa diterima Komisi 1 dan 3 DPRD serta Pemkot Sukabumi dalam dialog yang berlangsung sekitar 4 jam.

"Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Sukabumi harus bisa merealisasikan tuntutan kami. Jangan hanya PHP (pemberi harapan palsu)," kata Ketua FHI Kota Sukabumi, Heriyanto, kepada wartawan usai dialog dengan anggota DPRD dan perwakilan Pemkot Sukabumi, Senin.

Menurut dia, pemerintah harus memberikan kebijakan terhadap daerah otonomi untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS karena para tenaga honorer telah lama mengabdi dan mempunyai pengalaman bekerja dalam melayani masyarakat.

"Pemerintah juga harus mencabut dan tidak memberlakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer," ujar dia yang sudah menjadi guru honorer selama 20 tahun.

Heriyanto menuturkan, selama ini, kesenjangan sosial selalu terjadi pada tenaga honorer. Sampai sekarang, belum ada kejelasan status bagi mereka, belum lagi urusan kesejahteraan. Untuk jaminan kesehatan pun, mereka tidak masuk sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Saya rasa tidak ada keadilan. Sudah bertahun-tahun kami rasakan, tetapi pemerintah daerah tidak ada perhatian. Sejak 1996 saya merasa terus dibohongi karena sudah berkali-kali audensi di sini, tetapi tidak pernah ada solusinya," tutur guru honorer di SDN Benteng itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, mengatakan, untuk mengatasi kesenjangan sosial, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah agar ada pengangkatan status para tenaga honorer, dari tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi tenaga harian lepas (THL).

"Jangan sampai upahnya di bawah UMK, makanya harus ada peningkatan status. Mudah-mudahan tahun 2017 ada anggarannya," ujar politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com