Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Setor Rp 1 Miliar ke Dimas Kanjeng tetapi Tidak Cair, Tutik Lapor ke Polisi

Kompas.com - 09/10/2016, 16:01 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Setelah Dimas Kanjeng ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pembunuhan dan penipuan, warga yang mengaku ditipu Dimas Kanjeng terus melapor ke polisi.

Minggu (9/10/2016), Tutik Zakariyah yang datang bersama anaknya, warga Kalimantan Timur melapor ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Dia mengaku menyetor Rp 1.000.050.000 (satu miliar lima puluh ribu rupiah) ke pihak padepokan. Dia berniat datang ke Probolinggo untuk mengambil uang pencairan ke padepokan yang sudah dia setor. Namun, niat itu tak kesampaian dan malah melapor ke polisi.

Kepada wartawan dan polisi, Tutik mengaku sudah menyetor uang Rp 1 miliar lebih dengan membayar mahar. Pembayaran mahar terakhir ia lakukan pada dua bulan lalu untuk menebus sebuah cincin merah delima sebesar Rp 500 juta rupiah.

"Saya ke datang dari Kalimantan ke Probolinggo untuk mengambil dana pencairan di padepokan. Dijanjikan cair pada akhir September lalu. Tapi sampai sekarang belum cair. Justru Dimas Kanjeng ditangkap polisi," katanya.

Tutik mengaku menjadi santri padepokan sejak enam tahun lalu, tepatnya 2010, setelah diajak temannya. Selama menunggu pencairan, dia tinggal di rumah saudaranya di Probolinggo.

Karena uang yang dia setor tak cair juga, Tutik pun memberanikan diri lapor ke polisi. Tutik diterima polisi di posko pengaduan korban Dimas Kanjeng, tepatnya di ruang unit tindak pidana Satreskrim Mapolres Probolinggo.

Polisi mendengarkan dan mencatat keterangan korban. Saat melapor, Tutik tak membawa barang bukti. Barang bukti bakal dia serahkan pekan depan demi kelengkapan berkas penyelidikan.

Hingga kini, total sudah ada delapan warga yang melapor ke Mapolres Probolinggo lantaran ditipu Padepokan Dimas Kanjeng. Tutik adalah warga ke delapan yang mengadukan Dimas Kanjeng di Mapolres. Korban mengaku ditipu dengan angka bervariasi, mulai jutaan hingga miliaran rupiah. (Baca: Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com