Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pohon Ikut Menghitam bersama Sampah yang Dibakar, Wali Kota Berang

Kompas.com - 02/10/2016, 10:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Sutarmidji berang karena sebuah pohon besar jenis Angsana yang tumbuh di depan Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar di Jalan Sutan Syahrir menghitam.

Sutarmidji marah saat melihat bagian pohon yang terbakar oleh tumpukan sampah yang mengelilingi pohon. Orang nomor satu di Pontianak itu menduga pohon yang diperkirakan berusia sekitar 10 tahun itu sengaja dibakar karena ada tumpukan bekas dahan dan sampah di sekeliling pohon itu.

“Harusnya mereka memberikan contoh yang baik apalagi ini di depan Kantor Kemenag. Harus ditipiring dan sudah ada bukti dahan bekas dipangkas mereka kita ambil sebagai barang bukti,” ucap pria yang disapa Midji itu saat meninjau lokasi yang terbakar, Sabtu (1/10/2016).

Terkait pembakaran tersebut, pihak Pemkot akan menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelaku pembakar pohon itu, terlebih pohon yang dibakar tersebut sudah tumbuh besar dan butuh waktu cukup lama serta biaya yang tidak sedikit untuk merawatnya.

Midji mengatakan, dua hari sebelumnya, dia sudah meminta SKPD terkait untuk segera menangani dan menindaklanjuti terbakarnya pohon di lokasi tersebut.

Wali Kota terpilih dua periode ini pun mengetahui informasi itu dari laporan masyarakat melalui media sosial atau akun twitter miliknya pada tanggal 29 September 2016 lalu.

“Saya juga minta kepada jajaran Pemerintah Kota Pontianak, setiap perintah jangan tidak dilaksanakan. Masalah pohon itu bukan masalah sepele karena kita sedang membuat bagaimana Pontianak ini tetap hijau,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pihak Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar supaya tidak membakar sampah di depan kantor sebagaimana yang dilihatnya ketika meninjau lokasi tersebut. Pada bagian halaman depan pagar kantor itu, terlihat sisa tumpukan sampah yang dibakar.

“Harusnya kalau ada sampah, jangan dibakar, panggil Dinas Kebersihan, biar mereka yang ambil dan angkut sampah itu,” katanya.

Saat ini, di jalur tersebut sedang dilaksanakan proyek drainase dan pelebaran jalan, dengan memundurkan pagar Rumah Radakng dan Rumah Melayu yang terletak di Jalan Sutan Syahrir. Midji menilai lahan yang ada di depan perkantoran sekitarnya bagus untuk dijadikan trotoar sehingga masyarakat bisa bersantai atau menghilangkan lelah sejenak dengan duduk di bawah pohon.

“Dengan adanya pohon peneduh dan trotoar di sepanjang jalan ini maka masyarakat juga yang merasakan kenyamanan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak pemkot juga pernah memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Sekolah SD Negeri 34 karena menebang pohon tanpa izin. Kedua pejabat itu memerintahkan stafnya untuk memangkas pohon tanpa seizin wali kota pada bulan April 2016 yang lalu.

(Baca juga: Tebang Pohon, Kepala Dinas PU dan Kepala Sekolah Disidang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com