Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pendaftaran Diperpanjang, Jumlah Calon Bupati Kulonprogro Bertambah

Kompas.com - 30/09/2016, 12:06 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

KULONPROGO, KOMPAS.com - Di hari kedua perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, menerima satu pasang bakal calon bupati-wakil bupati, yakni HM Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramestuti.

Keduanya mendaftar ke KPU Kulonprogo pada Kamis (29/9/2016) kemarin dengan dukungan Partai PKB, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.

"Kemarin sore pukul 15.00 WIB ada satu bakal calon yang mendaftar ke KPU Kulonprogo," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo Panggih Widodo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/09/2016).

Hari ini merupakan hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kulonprogo.

Masa pendaftaran diperpanjang karena sampai pendaftaran awal ditutup pada 24 September 2016 pukul 24.00 WIB, hanya ada satu pasang calon, yakni Hasto Wardoyo dan Sutedja.

Hasto-Sutedja diusung oleh partai PDI-P, Partai PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKS.

(Baca juga Hanya Satu Pasangan yang Daftar Pilbup, KPU Kulonprogo Perpanjang Pendaftaran)

Dengan demikian, hingga kini telah ada dua pasang bakal calon bupati-wakil bupati Kulonprogo. Diperkirakan tidak akan ada lagi yang mendaftar.

"Kecil kemungkinan ada yang mendaftar lagi. Tetapi tetap kita buka sampai 30 September pukul 24.00 WIB sesuai peraturan KPU," kata Panggih.

KPU Kulonprogo akan melakukan verifikasi administrasi kedua pasang bakal calon mulai hari ini. Jika masih ada kekurangan maka KPU memberikan waktu bakal calon untuk melengkapi.

"Akan diberi waktu untuk perbaikan dari 7 Oktober - 11 Oktober 2016," ucapnya.

Perbaikan tersebut akan kembali diverifikasi oleh KPU dan hasilnya akan diputuskan pada 24 Oktober 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com