Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Enam Pembunuh dan Pemerkosa Yn Jalani Sidang Vonis

Kompas.com - 29/09/2016, 09:37 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Lima terdakwa dewasa dan satu terdakwa anak pemerkosa dan pembunub Yn (14), siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Klas IB Curup Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (29/9/2016).

Menurut rencana, sidang dengan enam terdakwa itu digelar secara terbuka untuk umum. Hal tersebut disampaikan pejabat humas PN Klas IB Curup, Riswan Herafiansyah.

''Sidang vonis direncanakan terbuka. Untuk agenda sidang vonis pertama terdakwa anak di ruang sidang anak. Setelah itu, lima terdakwa dewasa di ruang sidang I,'' kata Riswan, Kamis.

Dalam sidang vonis tersebut, lanjut Riswan, pengadilan juga meminta bantuan kepolisian setempat guna mengamankan proses sidang.

Ia menambahkan, sidang vonis satu terdakwa anak dengan nomor register perkara : 09/PidsusAn/2016/PN CRP dan lima terdakwa dewasa dengan nomor register perkara : 106/Pidsus/2016/PN CRP, bakal diketuai majelis hakim Heny Faridha dan anggota Hendry Sumardi serta Fakhrudin.

Seperti diketahui, salah seorang pelaku dewasa Zainal dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Empat Pemerkosa dan Pembunuh Yn Minta Dihukum Mati, Majelis Hakim Terkejut

Yn merupakan siswi SMP yang meninggal setelah diperkosa dan dibunuh secara keji oleh belasan remaja di tempat sepi saat korban pulang dari sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com