Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Dibatalkan, Ratusan CPNS Dompu Menginap di Depan Rumah Bupati

Kompas.com - 27/09/2016, 16:49 WIB
Syarifudin

Penulis

DOMPU, KOMPAS.com - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan unjuk rasa terkait pembatalan surat keputusan CPNS oleh Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Denpasar-Bali.  Mereka pun mendirikan tenda di depan kediaman Bupati Dompu dan sudah 5 hari menginap di tenda tersebut.

"Kami sangat kecewa terhadap BKN yang mengeluarkan putusan sepihak,” kata Koordinator demo, Dedi Poerwanto kepada wartawan, Selasa (27/9/2016).

Dedi menyebutkan, para CPNS tersebut sudah lolos dalam penjaringan kategori dua (K2). Namun, BKN kemudian mengeluarkan surat pembatalan terhadap134 SK CPNS. Pihaknya menyesalkan BKN yang meminta Pemda Dompu untuk melakukan verifikasi kembali 390 tenaga honorer K2 setelah mereka mengantongi SK CPNS.

"Yang jelas kami tidak terima dengan pembatalan ini. Kalau kami dibatalkan, kenapa tidak dibatalkan sejak awal. Kenapa diterbitkan dulu SK CPNS-nya jika dibatalkan lagi. Ini lah yang membuat kami kecewa," ucapnya.

Menurut Dedi, pihaknya akan menggugat BKN ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). “Kami akan menempuh jalur hukum dengan menggugat BKN ke PTUN, terkait pembatalan ini,” katanya.

Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi menginap di depan kediaman Bupati Dompu sampai tuntutan dipenuhi.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai ada kejelasan nasib 134 CPNS yang dibatalkan. Apapun hasilnya, kami terus berjuang. Itu adalah harga mati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan 134 pegawai honorer kategori dua (K2) yang telah mengantongi SK sebagai CPNSD di Kabupaten Dompu, NTB, akan dibatalkan.

 

Kabag Humas Pemda Dompu, Abdul Sahyid SH mengatakan, pembatalan 134 calon PNS ini menindaklanjuti surat dari Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Desampasar- Bali beberapa hari yang lalu.

Baca: Dompu Batalkan 134 CPNS karena Tak Memenuhi Syarat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com