Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Kompas.com - 24/09/2016, 21:42 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara mengimbau seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban dengan modus penggandaan uang oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar mendatangi posko pengaduan di Mapolres Probolinggo. 

"Posko itu berada di ruangan Satreskrim. Selama ini kan infonya banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Posko ini terbuka dan siap menampung serta menindaklanjuti laporan terkait padepokan," kata Arman di Mapolres Probolinggo, Sabtu (24/9/2016). 

Polisi, lanjut Arman, masih fokus pada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng. Polisi belum menemukan bukti terkait dugaan penipuan dan penggandaan uang.

"Alasannya karena sejauh ini belum ada masyarakat atau korban yang melapor. Sejak posko dibuka empat hari lalu, belum ada yang melapor. Jadi saya minta korban padepokan melapor ke posko," imbuh Arman.

Beberapa hari lalu polisi mengerahkan 2.000 personelnya dibantu TNI untuk menangkap Dimas Kanjeng.  Baca: Tangkap Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Ribuan Polisi Diterjunkan

Arman juga sudah mendengar jika ada sejumlah santri yang hilang sejak pergi ke padepokan. Posko itu juga membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang mau melapor karena kehilangan kerabat atau temannya. 

"Soal isu adanya kuburan massal di sana, tentu kami masih akan menelusuri dan mengumpulkan data. Yang penting, posko di Mapolres siap melayani laporan korban padepokan, termasuk yang merasa kehilangan saudaranya," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com