Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pekalongan Ancam Pecat Wanita PNS yang Unggah Foto Syur di Facebook

Kompas.com - 23/09/2016, 15:46 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi angkat bicara terkait beredarnya foto syur wanita oknum pegawai negeri sipil (PNS) asal daerahnya di jejaring sosial Facebook.

Asip mengancam pelaku, yakni WD dipecat dari status PNS.

"Kita akan usut tuntas, hukuman maksimal ya pemecatan," kata Asip di rumah dinasnya, Jumat (23/9/2016).

Asip mengimbau PNS di lingkungan Pemkab Pekalongan menjaga wibawa dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma sosial dan agama. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat telah mengusut dan menyelidiki serta memeriksa WD.

"Kami juga sudah melakukan pembinaan yang dilakukan oleh camat Sragi, karena yang bersangkutan merupakan stafnya, jadi kita belum tahu WD merupakan korban atau memang benar mengunggah foto tidak senonohnya," tambahnya.

Baca juga: Unggah Foto Syur di Facebook, Wanita PNS Ini Dikenai Sanksi

Sementara itu, kuasa hukum WD, Ahmad Yusuf, menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban dari lelaki yang ada di foto tersebut. Yusuf menyebut bahwa WD tidak pernah mengunggah foto atau membuat akun Facebook yang memuat hal-hal berbau pornografi.

"Kita sudah tahu pelakunya dan segera kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib," jelas Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, warga Pekalongan kaget dengan beredarnya foto setengah bugil wanita yang juga PNS di lingkungan Kecamatan Sragi. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook yang mengatasnamakan WD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com