Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Mucikari Prostitusi Anak, 3 Remaja Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2016, 17:56 WIB

PEKANBARU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Riau menggulung tiga remaja berusia 18 dan 20 tahun yang selama ini menjadi mucikari dan memperdagangkan anak di bawah umur (16 dan 17 tahun) secara daring.

Bahkan, praktik prostitusi itu melibatkan sejumlah remaja dan diiklankan melalui media sosial. Ketiga mucikari itu adalah Edo (20), Nu (20), dan Odi (18).

"Tersangka sudah menjalankan aksinya sekitar enam bulan dengan mengiklankan prostitusi melalui akun Facebook Alvin Maulana. Mereka mengiklankan dapat menyediakan anak di bawah umur. Kami berhasil menangkap tersangka dalam sebuah operasi penyamaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Surawan dalam ekspose di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016).

Surawan mengungkapkan, pada Selasa (20/9) malam, polisi menangkap Edo di Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru. Saat itu, Edo membawa D (16) dan G (17) yang diberi tarif Rp 3 juta untuk sekali kencan singkat. "Pembagian uang itu, Rp 2 juta untuk mucikari dan korban mendapat Rp 1 juta," ujar Surawan.

Setelah penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus dengan meminta keterangan dari D dan G. Ternyata dua remaja itu mengaku sering digunakan mucikari lain, Nu dan Odi.

Nu dan Odi kemudian diciduk di Hotel I Shine, Jalan Sudirman, yang berjarak sekitar 150 meter dari Grand Zuri. Di hotel itu keduanya dikenal kerap menawarkan anak-anak di bawah umur itu dengan tarif Rp 1 juta.

Dari Nu dan Odi, polisi menangkap tiga perempuan muda, yaitu W (19), T (18), dan L (19). Ketiganya berasal dari Kota Pekanbaru.

Selain menjadi mucikari, Edo dan Odi juga terlibat dalam prostitusi. Pelanggannya adalah kaum sejenis atau sesama laki-laki.

"Para tersangka mencari korban yang putus sekolah yang direkrut lewat kenalan biasa dan media sosial. Korban ditawari pekerjaan menjadi penghibur dengan bayaran tertentu. Untuk para korban, kami sudah menghubungi orangtuanya dan akan memberi pendampingan psikolog," ujar Surawan.

Surawan mengatakan, tiga mucikari itu akan dijerat dengan Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang perbuatan menarik keuntungan dari perbuatan cabul.

Polisi juga menangkap Ardi (21), pemasok narkoba untuk kelompok Edo, Odi, dan Nu. Dalam menjalankan bisnis itu, Odi kerap menawarkan narkoba.

Penangkapan tersangka kasus prostitusi daring di Pekanbaru juga pernah dilakukan Polda Riau pada awal Oktober 2015. Polisi menangkap mucikari bernama Dionaldo yang menawarkan perempuan penghibur lewat media sosial, seperti Path, Whatsapp, dan Twitter. Pada pertengahan Februari 2016, Dionaldo divonis 1 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kasus Kendal

Di Semarang, Polda Jateng, juga membongkar praktik perdagangan perempuan. Modusnya korban ditawari menjadi pemandu lagu di tempat karaoke, tetapi ujungnya bisnis prostitusi. Praktik ini tak hanya antarkabupaten, tetapi juga lintas provinsi. Tercatat empat perempuan menjadi korban, berusia 14-20 tahun.

Empat tersangka pelaku perdagangan perempuan ini, Rabu (21/9), ditampilkan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Empat tersangka itu, yakni HW (29), perempuan asal Boja, Kendal; dan tiga laki-laki, yaitu SL alias Kenthos (26), BS alias Bud (48), dan NM alias Min (56), ketiganya warga Bandungan, Kabupaten Semarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com