SAMARINDA, KOMPAS.com - Sulasmi (66), warga Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya.
Sulasmi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat itu didatangi oleh seorang pelanggan untuk dipijat sekitar pukul 11.00 Wita di rumah kos yang disewanya di Gang Jukut.
Setelah selesai dipijat, pria yang diketahui memiliki badan tambun itu meminta korban untuk mendekat ke dirinya, namun permintaan itu ditolak oleh korban. Pelaku lalu emosi dan menyiksa korban.
"Saat kejadian itu saya sedang cuci baju di belakang, lalu saya dengan suara gaduh seperti kesurupan, saat saya mau buka pintu kos, pria itu langsung tahan pintu, dan bilang tidak terjadi apa-apa," ucap saksi kejadian, Herni (23), Jumat (16/9/2016).
Akibat luka lebam yang dialaminya, korban langsung dilarikan ke RSUD IA Moies untuk menjalani perawatan.
"Kami masih menunggu korban agak baikan karena saat ini masih dalam masa perawatan, guna mengungkap motif dari pelaku. Yang jelas harta benda korban tidak dirampas oleh pelaku, yang memang berhasil kabur," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Bergas Hartoko.
Berita ini telah tayang di Tribunnews, Jumat (16/9/2016), dengan judul: Menolak Mendekat, Tukang Pijat Dianiaya Pelanggannya