Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Orangutan Tewas akibat Senapan Angin

Kompas.com - 14/09/2016, 15:29 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 peluru senapan angin tercatat mendarat di tubuh tujuh orangutan di Indonesia sejak Januari hingga Juli 2016.

Semua orangutan yang terkena peluru angin tersebut tewas, sebagian di antaranya mengalami cacat sebelum mati.

Tujuh orangutan itu antara lain Grepy dengan 13 peluru di Kapuas dan Kunthi di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, yang cacat karena sebuah peluru mengenai mata hingga buta.

Ada pula Mema di Kalimantan Timur dengan lima peluru dan bayi orangutan bernama Didik (Kalimantan Barat) dengan sebuah peluru di pundak.

"Kami minta polisi lebih serius mengawasi peredaran senapan angin, karena banyak senapan yang digunakan untuk berburu satwa liar," kata Shania Utamidata, koordinator kampanye "Perketat Pengawasan Senapan Angin" dari Centre for Orangutan Protection, saat menggelar aksi simpatik di Surabaya, Rabu (14/9/2016).

Centre for Orangutan Protection mencatata bahwa dalam kurun 2004 hingga 2016, ada 23 kasus penembakan orangutan dengan senapan angin di Indonesia.

Korbannya mengalami cacat, kondisi kritis, cacat permanen, hingga mati.

Penggunaan senapan angin, kata Shania, diatur dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahraga.

"Pasal 4 dan 3 menyebut, senapan angin hanya untuk olahraga menembak sasaran atau target di lokasi pertandingan dan latihan," kata dia.

Gerakan "Perketat Pengawasan Senapan Angin" didukung oleh 11 organisasi perlindungan satwa. Selain di Surabaya, kampanye juga digelar di Bandung, Yogyakarta, Solo, Malang, Samarinda, dan Palangkaraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com