Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Diminta Turun Tangan Atasi Kekisruhan di Kerajaan Gowa

Kompas.com - 13/09/2016, 18:10 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -Sejumlah dosen dan guru besar beberapa universitas di Sulawesi Selatan membahas soal kekisruhan di Kerajaan Gowa.

Diskusi tersebut digelar di Sisha Cafe Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (13/9/2016).

Selain dosen, turut hadir sejarawan dan tokoh masyarakat di Sulsel dalam diskusi tersebut.

Diskusi tersebut dipandu Prof Adi Suryadi Culla yang merupakan pembuat surat petisi penolakan Bupati Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Sombaya atau Raja Gowa.

Baca juga: Bupati Mau Jadi Raja, Pasukan Kerajaan Gowa Bentrok dengan Satpol PP

Dalam kata penganyarnya, Adi mengatakan, kisruh akibat keinginan Bupati Adnan menjadi raja Gowa harus segera diselesaikan. Hal itu agar kasus tersebut tidak berkepanjangan sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat Sulsel, khususnya warga Kabupaten Gowa.

"Tanpa memihak siapa pun, masalah ini harus didiskusikan. Nanti ada kesimpulan dalam pembahasan masalah di Kabupaten Gowa," katanya.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN), Prof Qasim Mattar meminta negara turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Padahal ada aturannya, semua raja Gowa mempunyai garis keturunan. Negara harus turun tangan supaya tidak ribut terus di Gowa...Semua harus diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan," katanya.

Baca juga: Beredar Surat Petisi Penolakan Bupati Menjadi Raja Gowa

Pakar Hukum dari Universitas 45 Makassar, Prof Marwan Mas juga angkat bicara. Dia juga mempertanyakan soal Perda LAD yang diterbitkan oleh DPRD Gowa terkait penyerahan kerajaan Gowa ke pemerintah daerah.

"Perda LAD Gowa ini harus ada pengujian melalui yudicial review di Mahkamah Konstitusi. Apakah perda itu melanggar undang-undang lainnya. Harusnya yang dirugikan itu mengajukan ke MK. Kedua, pengujian melalui legislative review. Tidak ada anggota DPRD Gowa yang mau mengubah, karena harga diri. Meski didemo, DPRD Gowa tidak mau mengubah perda LAD," tuturnya.

Marwan Mas menambahkan, menteri dalam negeri juga harus turun tangan menangani permasalahan di Gowa.

"Mendagri harus juga menguji perda LAD. Kenapa ini bupati tidak tanya-tanya orang dulu," tambahnya.

Dalam diskusi itu, terjadi perdebatan panjang antar pro dan kontra atas keinginan Bupati Adnan menjadi Raja Gowa dan Perda LAD yang diterbitkan oleh DPRD Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com