Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Bahan Peledak, Nelayan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/09/2016, 18:56 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com - Seorang nelayan warga Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Aludin (30), harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena menyimpan bahan peledak. Ia menyimpan bahan peledak tersebut pada sebuah lubang batu yang tidak jauh dari rumahnya.

"Barang bukti ada di dalam jerigen berupa seperempat botol mini campuran pupuk urea dan obat korek. Selanjutnya tiga per empat botol ukuran sedang pupuk urea yang sudah di goreng mengunakan minyak tanah," kata Paur Humas Polres Buton, Ipda Bahri Manajeng, Jumat (9/9/2016).

Menurut Bahri, penangkapan Aludin bermula ketika dua orang anggota Polsek sedang melakukan pengamanan di pelabuhan Nambo. Sekitar pukul 14.00 Wita, mereka tiba-tiba mendengar suara ledakan yang cukup keras di sekitar pelabuhan.

"Mendengar bunyi tersebut anggota langsung ke pelabuhan untuk mencari sumber ledakan tersebut. Ternyata benar, sekitar 300 meter dari pelabuhan Nambo, anggota memantau dari darat dan melihat ada seorang nelayan yang menggunakan perahu yang belum dikenal, sedang menyelam dan memungut ikan dari hasil bom tersebut," sebutnya.

Sekitar pukul 16.00, pelaku kembali ke darat sambil membawa ikan hasil bom digunakan di dalam perahu. Begitu sampai, polisi langsung membekuknya dan membawanya ke kantor Polsek Lasalimu.

"Setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek Lasalimu, Ipda Yutaman, langsung mencari barang bukti di rumah pelaku, namun tidak diketemukan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan barang bukti lainnya di sebuah lubang tak jah dari rumahnya," ucap Bahri.

Selain menunjukan barang bukti pada lubang, pelaku juga menunjukan barang bukti bahan peledak lainnya yang berada di dalam kamar rumah. Dalam kamar tersebut ditemukan sembilan batang sumbu terbuat dari obat korek.

"Pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 / drt/ LN.78 / 1952, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com