Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Tiga Pria Diamankan Polisi

Kompas.com - 08/09/2016, 20:26 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com -  M (30), I (28)m dan H (26) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ketiga warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu, diciduk polisi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

"Ketiga pelaku ini ditangkap di desa Naru, Kecamatan Woha, Selasa (6/9/2016)," sebut Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU I Made Dimas saat jumpa pers, Kamis (8/9/2016).

Mereka dibekuk karena sudah lama menjadi target kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 9 paket sabu seberat 5,5 gram. Barang haram tersebut disimpan oleh dua tersangka I dan M dalam sebuah kotak rokok.

"Selain itu, kami juga mengamankan uang sejumlah Rp 5.217.000 dan 2 unit handphone berbagai merek milik pelaku saat penggeledahan berlangsung," kata Dimas.

Setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian setempat, kedua tersangka I dan M dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara H, dari hasil tes urine dinyatakan negatif.

"Kami hanya amankan terkait ada atau tidaknya keterlibatan H, karena saat itu H ada di dekat kedua pelaku," tutur Dimas.

Sementara untuk kedua pelaku yang dinyatakan terbukti menyalahgunakan barang haram tersebut, akan kenakan pasal 114 ayat (1)&(2) sub 112 ayat (1)&(2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com