Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "Deadline" Perekaman E-KTP, Petugas Kecamatan di Bandung Wajib Lembur

Kompas.com - 08/09/2016, 14:25 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memerintahkan kepada petugas di tiap kecamatan yang melayani perekaman KTP elektronik atau e-KTP untuk menambah jam kerja dari Senin hingga Sabtu sampai pukul 21.00 WIB.

Penambahan jam kerja layanan itu untuk memenuhi target perekaman e-KTP hingga batas waktu 30 September 2016.

"(Petugas) wajib dilemburkan sampai tanggal 30 September karena deadline Kemendagri kalau tidak dilemburkan tidak akan terkejar. Lembur sampai jam 9 malam, kecuali Minggu," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (8/9/2016).

Ridwan telah memanggil seluruh camat agar segera menyediakan nomor layanan sehingga proses pengambilan nomor antrean bisa dilakukan via pesan singkat.

"Saya perintahkan hari ini kecamatan merilis nomor hotline jadi antrenya melalui SMS," ujarnya.

Saat ini, masih ada 120.000 warga Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh sebab itu, Ridwan memerintahkan pada setiap kecamatan yang sudah rampung melakukan perekaman untuk meminjamkan mesinnya ke kecamatan lain.

"Kapasitas mesin saya naikkan. Biasanya 100, sekarang setiap alat wajib merekam 200 rekaman," kata Emil.

Untuk mempercepat proses perekaman, petugas dari kecamatan juga akan mendatangi warga yang berusia lanjut atau tengah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com