Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Muatan, Ratusan Truk Pasir Kena Tilang dalam Satu Jam

Kompas.com - 06/09/2016, 16:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia petugas gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, di ruas jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2016).

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk pasir yang melebihi muatan (tonase).

Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Jawa Tengah Wilayah Magelang, Imam Santoso, menjelaskan dalam razia itu pihaknya menggunakan timbangan portabel untuk mengukur muatan yang dibawa oleh truk, terutama truk-truk pasir yang kerap melintas di kawasan tersebut.

Hasilnya, dalam kurun waktu satu jam razia, ratusan truk pasir kelebihan muatan terjaring razia itu.

"Dengan timbangan tersebut, akan langsung diketahui truk yang kelebihan muatan atau tidak. Masih banyak pengendara yang belum memiliki kesadaran akan ketertiban mengangkut muatan," kata Imam di sela razia.

Menurut dia, truk pasir yang kelebihan muatan berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya. Apalagi, medan jalan di wilayah Kabupaten Magelang turun naik.

Pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan setempat untuk langsung menindak pelanggar di tempat. Hal ini dinilai lebih efektif dan mengena karena pelanggar bisa langsung berhadapan dengan hakim, bukan diwakilkan.

"Sidang di tempat memudahkan mereka (pelanggar) jika tidak bisa menghadiri sidang di pengadilan di hari berikutnya," ujarnya.

Ke depannya, razia serupa akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus setiap satu bulan sekali demi penegakan ketertiban lalu lintas.

Sementara itu, menurut Kaur Bin Ops Lalu Lintas Polres Magelang Iptu Marshodiq, total ada 102 pelanggar yang ditilang pada razia tersebut. Sebanyak 89 orang pelanggar mengikuti sidang di tempat dan 23 orang tidak mengikuti sidang.

"Mayoritas pelanggar adalah pengemudi truk pasir karena kelebihan muatan," tandas dia.

Marshodiq mengatakan, razia yang melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Magelang, dan Polisi Militer itu menyasar seluruh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Setiap kendaraan yang melintas diperiksa apakah pengemudi maupun kendaraan dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan SIM serta surat kelaikan jalan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com