Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Tasik Nilai Warung dan Minimarket Rawan Peredaran Obat Palsu

Kompas.com - 06/09/2016, 15:02 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai, peredaran obat palsu rawan terjadi di warung dan minimarket yang menjual obat.

Soalnya, penjualan obat di tempat itu tak terkontrol langsung terkait asal usul keaslian obat secara administratif.

"Paling rawan selama ini beredar obat palsu di warung dan minimarket. Kami dinas tidak tahu keaslian obat tersebut karena tak bisa mengontrolnya. Seperti obat bertanda biru kami banyak melihat dijual bebas oleh warung dan minimarket. Ini yang bahaya," terang Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dede Sediana kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Baca juga: Cegah Obat Palsu, Dinkes Tasik Periksa Faktur Keaslian Pengiriman di Apotik

Pemeriksaan Dinas Kesehatan secara berkala selama ini sebagai pegawasan peredaran obat di wilayahnya dibuktikan dengan faktur keaslian pabrik yang tercatat di Pabrik Besar Farmasi (PBF) dari distributor. Jika apotik diketahui membeli atau memesan serta mengedarkan jenis obat yang tak terdaftar di PBF akan langsung dicabut izinnya langsung.

"Dari dulu ketat masuknya obat ke apotik dan rumah sakit serta puskesmas. Sanksinya pun sangat tegas, bisa sampai pidana. Jadi, yakin obat yang beredar di Tasikmalaya selama ini aman," kata Dede.

Menurutnya, apotik yang tergiur mengedarkan obat palsu selama ini akibat persaingan usaha. Soalnya, sesuai informasi bahwa obat palsu harganya lebih murah dan penjual bisa mendapatkan untung lebih banyak. Apalagi, harganya sangat jauh berbeda dengan obat asli yang berdokumen resmi.

"Begini saja, obat asli harganya Rp 10.000. Tapi kalau obat palsu harganya paling Rp 1.000, jauh sekali perbedaannya karena obat palsu dijual dengan harga sama obat asli di pasaran," ujarnya.

Selama ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan setempat untuk mengawasi perdagangan obat di warung dan minimarket. Hal ini sebagai upaya pencegahan beredarnya obat palsu yang sangat membahayakan masyarakat luas.

Belum lama ini Mabes Polri menggerebek lima pabrik obat palsu di Tangerang, Banten. Hal ini langsung menjadi sorotan masyarakat luas yang khawatir selama ini telah mengonsumsi obat palsu tersebut. Pemerintah daerah pun langsung proaktif untuk melakukan upaya pencegahan obat palsu.

Baca juga: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com