Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sandera Abu Sayyaf Desak Pemerintah Segera Upayakan Pembebasan

Kompas.com - 04/09/2016, 23:00 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Keluarga ABK TB Charles yang masih disandera kelompok milisi Abu Sayyaf kembali mendatangi Kementrian Luar Negeri, Minggu (4/9/2016). Mereka mendesak Kemenlu segera mengupayakan pembebasan para ABK yang masih disandera.

Elona, istri Robin Pite salah seorang ABK yang disandera, mengatakan, sudah 76 hari para ABK di sandera, namun masih belum ada upaya pembebasan nyata dari pemerintah RI.

"Kemarin batas waktu tebusan sampai tanggal 23 September 2016, meskipun masih beberapa minggu lagi, namun alangkah baiknya Pemerintah mempercepat pembebasan itu. Masalahnya ini sudah terlalu lama, karena itu kami memutuskan berangkat lagi ke Jakarta," kata dia.

Ia menyebutkan, pihaknya belum mendapat kabar terbaru dari Kemenlu. Saat dirinya menghubungi Crisis Centre, jawaban yang dia terima tetap sama yakni ke lima sandera baik-baik saja.

Namun, sebut dia, bukan kabar itu yang dia tunggu. Elona ingin mendengar Kemenlu sudah berhasil mengupayakan pembebasan para sandera.

"Kalau ditelpon jawabannya ya itu-itu saja. Saya tetap disuruh sabar. Saya sudah sabar, tapi apakah Abu Sayyaf juga bisa bersabar," ujarnya.

Keberangkatan keluarga ABK TB Charles yang masih disandera ini difasilitasi oleh PT Rusianto Bersaudara.

"Kami keluarga berangkat tanpa ada juru bicara lagi, kami harus tetap ke sana untuk mendesak pemerintah," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com